You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UMP DKI Tinggi Jadi Daya Tarik Pendatang Baru
Kepala Dinas Kependudukan DKI Jakarta, Purba Hutapea mengatakan, berdasarkan hasil survey dari lembaga demografi fakulatas ekonomi Universitas Indonesia (UI) pendatang baru diprediksi mencapai 68 ribu orang. Jumlah tersebut naik dibandingkan dengan .
photo doc - Beritajakarta.id

Pendatang Tergiur Tingginya UMP di Jakarta

Tingginya Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2014 yang mencapai Rp 2,4 juta menjadi salah satu faktor penarik minat pendatang baru untuk mengadu nasib di ibu kota. Bahkan, tahun ini jumlah pendatang baru diprediksi naik hingga 31 persen dari tahun sebelumnya.

Di Jakarta upah itu tinggi, beda dengan upah di desa, jadi itu sebetulnya penariknya. Padahal biaya hidup juga tinggi

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Purba Hutapea mengatakan, berdasarkan hasil survei Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) pendatang baru diprediksi mencapai 68 ribu orang. Jumlah tersebut meningkat tajam dibanding dengan tahun 2013 yang hanya mencapai 52 ribu orang. "Jadi naik kurang lebih 31 persen," kata Purba, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (4/8).

Purba menilai tingginya UMP DKI menjadi daya tarik bagi para pendatang baru. Sayangnya, kata Purba, mereka tidak memperhitungkan biaya hidup di Jakarta juga cukup tinggi. Tahun ini saja, Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di ibu kota mencapai Rp 2,2 juta untuk lajang.

Pendatang Baru Jadi Korban Pembiusan

"Di Jakarta upah itu tinggi, beda dengan upah di desa, jadi itu sebetulnya penariknya. Padahal biaya hidup juga tinggi," ujarnya.

Jika UMP di daerah tidak jauh berbeda dengan di Jakarta, lanjut Purba, maka jumlah pendatang baru diperkirakan akan berkurang. Karena mereka tidak tertarik lagi bekerja dengan nilai upah yang hampir sama. "Kalau upah di desa lebih tinggi pasti tidak datang ke sini," tegasnya.

Selain itu, Purba menambahkan, meningkatnya jumlah pendatang baru di ibu kota juga dikarenakan tidak ada lagi operasi yustisi kependudukan (OYK). "Ya karena operasi yustisi tidak ada dan diganti dengan bina kependudukan. Tapi dengan tidak adanya operasi yustisi kependudukan, itu tidak berarti tidak ada ketertiban," ucapnya.

Purba mengatakan, pendatang baru ke Jakarta terbagi menjadi tiga kategori. Pertama yakni sudah memiliki pekerjaan dan tempat tinggal. Kedua, belum memiliki pekerjaan tapi sudah sudah ada tempat tinggal. Serta ketiga belum memiliki keduanya baik tempat tinggal maupun pekerjaan.

Sejak 12 tahun terakhir, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan daerah yang disebut mitra praja utama. Kerjasama yang dilakukan konkret seperti di bidang pertanian, perdagangan, ketenagakerjaan, sosial dan kependudukan.

"Sebetulnya seluruh gubernur di 10 provinsi itu berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menyadarkan warganya agar tidak harus bermigrasi ke kota lain. Tapi caranya kan tidak cukup dengan kata-kata, harus dengan menciptakan lapangan kerja, jadi itu sudah ada kerjasama," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2142 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye972 personDessy Suciati